Parlemen Eropa menyetujui Undang-Undang Data yang mewajibkan tombol pemutus pada kontrak cerdas


© Reuters.

Parlemen Eropa menyetujui Data Act pada 14 Maret. RUU global dimaksudkan untuk “mempromosikan inovasi dengan menghilangkan hambatan untuk mengakses data industri”. Di antara ketentuannya adalah pasal yang mengharuskan kontrak pintar diubah.

Perundang-undangan didirikan aturan untuk pembagian data yang adil yang dihasilkan oleh “produk terhubung atau layanan terkait”, seperti Internet of Things dan “mesin industri”. Delapan puluh persen dari data industri yang dihasilkan tidak pernah digunakan, Parlemen Eropa diperhatikan dalam sebuah pernyataan, dan tindakan ini akan mendorong penggunaan yang lebih besar dari sumber daya tersebut untuk melatih algoritme dan harga yang lebih rendah untuk perbaikan perangkat.