Jaksa Korea Selatan telah menggerebek kantor dua bursa cryptocurrency lokal di tengah penyelidikan aset digital anggota parlemen Kim Nam-kuk.
Menurut a hubungan oleh kantor berita Korea Selatan Yonhap, tim jaksa dari Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul menggerebek pertukaran cryptocurrency Upbit dan Bithumb untuk catatan transaksi dan materi lainnya.