Menteri Keuangan Pakistan mengatakan cryptocurrency tidak akan pernah legal karena FATF

Pakistan akan melarang layanan mata uang kripto yang beroperasi di negara tersebut dan tidak akan pernah melegalkan perdagangan mata uang kripto, kata Menteri Keuangan Aisha Ghaus Pasha selama sesi Komite Tetap Keuangan dan Pendapatan Senat pada 16 Mei, menurut beberapa laporan dari media lokal. Pejabat lain, termasuk direktur Bank Negara Pakistan Sohail Jawad, telah berbicara mendukung keputusan tersebut.

Pasha mengatakan pelarangan cryptocurrency adalah salah satu persyaratan yang ditetapkan oleh Financial Action Task Force (FATF). DIHAPUS Pakistan dari daftar abu-abu pada bulan Oktober. Daftar abu-abu berisi negara-negara yang dianggap oleh badan tersebut kurang dalam tindakan anti-pencucian uang dan melawan pendanaan terorisme (AML/CFT), tetapi bekerja dengannya untuk memperbaiki kekurangan mereka.

Bank Negara Pakistan (SBP) dan Kementerian Informasi dan Teknologi sedang menyiapkan undang-undang untuk larangan tersebut, menurut laporan.

Terkait: Presiden Pakistan menyerukan lebih banyak pendidikan tentang teknologi blockchain

Komunitas Crypto Twitter Pakistan telah melepaskan ketidaksetujuan atas larangan cryptocurrency yang akan datang. “Saya berdoa agar pemerintah fokus pada area yang tepat yang mengarah ke penipuan dan aplikasi yang menjebak orang daripada melarang cryptocurrency,” @CryptoPak_ dia menulis. “Orang-orang mendapatkan penghasilan yang bagus dengan memperdagangkan cryptocurrency dan pemerintah ingin mengambil harapan terakhir ini dari orang miskin Pakistan”, @cryptoarena_1 Dia berkata.

FATF tidak dapat menjatuhkan sanksi pada negara yang tidak patuh, tetapi temuannya kemungkinan besar akan memengaruhi kebijakan pemerintah dan perusahaan di seluruh dunia. Perekonomian Pakistan berada dalam krisis yang parah dan saat ini terlibat dalam negosiasi dana talangan yang tegang dengan Dana Moneter Internasional, sehingga laporan FATF yang bersih dapat menjadi prioritas politik.

Adopsi Crypto di negara ini itu relatif tinggi, dengan warga negara Pakistan dilaporkan memegang $20 miliar dalam cryptocurrency pada tahun 2021. Namun, penentangan pemerintah terhadap cryptocurrency bukanlah hal baru. SBP dilaporkan memiliki mencari larangan crypto setidaknya sejak Januari. Pakistan, bagaimanapun, mereka memiliki rencana untuk diluncurkan mata uang digital bank sentral pada tahun 2025 dan baru-baru ini telah mengadopsi blockchain nasional Platform Kenali Pelanggan Anda (KYC).

Majalah: Negara nakal menghindari sanksi ekonomi, tetapi apakah cryptocurrency salah?