Cryptocurrency Akan Menghadapi Larangan Permanen Di Pakistan: Menteri Keuangan


Cryptocurrency Akan Menghadapi Larangan Permanen Di Pakistan: Menteri Keuangan
  • Pakistan kemungkinan akan menerapkan larangan menyeluruh terhadap cryptocurrency.
  • Aisha Ghaus Pasha mengatakan kepada komite bahwa undang-undang untuk melarang cryptocurrency akan diterapkan.
  • Pasha mengatakan cryptocurrency tidak akan dilegalkan di Pakistan.

Di mana Eropa dan UEA merangkul cryptocurrency, Pakistan memutuskan untuk melakukan yang sebaliknya dan melarangnya. Komite Tetap Keuangan Senat Pakistan berbicara pada hari Rabu tentang penerapan undang-undang yang bertujuan membatasi penggunaan cryptocurrency di negara tersebut. Aisha Ghaus Pasha, Menteri Negara Keuangan, memberi tahu panitia tentang niat pemerintah untuk melarang cryptocurrency melalui undang-undang yang akan datang.

Dalam pertemuan tersebut, Pasha mengatakan bahwa Bank Negara dan Kementerian Teknologi Informasi telah mulai bekerja untuk melarang cryptocurrency di negara tersebut. Dia juga menekankan bahwa cryptocurrency tidak akan pernah dilegalkan di Pakistan.

Sohail Jabbar, direktur eksekutif Digital State Bank, mengungkapkan bahwa nilai pasar cryptocurrency telah turun secara signifikan, dari $2,8 triliun menjadi $1,2 triliun. Dia mengatakan cryptocurrency itu palsu dan tidak akan disahkan di Pakistan. Dia lebih lanjut mengatakan bahwa Badan Investigasi Federal (FIA) dan Unit Pemantau Keuangan (FMU) secara agresif menyelidiki investasi cryptocurrency Pakistan.

Senator Partai Rakyat Pakistan (PPP) Farooq H. Naik mengatakan mereka yang berurusan dengan cryptocurrency di Pakistan harus dihukum dan juga menekankan perlunya undang-undang formal tentang cryptocurrency. Naik juga mengatakan bahwa cryptocurrency dapat menyebabkan terorisme keuangan.

Jika pemerintah Pakistan mengesahkan undang-undang untuk melarang cryptocurrency, itu akan mengikuti negara-negara seperti Cina, Aljazair, Bangladesh, Mesir, dan Nepal, yang telah membuat keputusan yang sama untuk melarangnya. Beberapa negara khawatir mata uang kripto dapat digunakan untuk pencucian uang atau tujuan kriminal lainnya. Yang lain khawatir tentang volatilitas harga mata uang digital dan bahaya investor kehilangan uang. Yang lain merasa tidak nyaman dengan konsep mata uang terdesentralisasi yang tidak rentan terhadap otoritas pemerintah.

Post Cryptocurrency Akan Menghadapi Larangan Permanen Di Pakistan: Menteri Keuangan Pertama Kali Ditampilkan Pada Edisi Koin.

Lihat aslinya di CoinEdition

Sumber