Binance memulai transisi ke platform baru di Jepang

Setelah lima tahun keluar dari pasar Jepang, pertukaran cryptocurrency Binance telah dimulai proses pendirian anak perusahaan baru yang diatur sepenuhnya di negara tersebut. Gerak mengikuti akuisisi pertukaran cryptocurrency yang diatur Sakura Exchange Bitcoin (SEBC) pada November 2022.

Sebagai bagian dari kesepakatan, SEBC akan menghentikan layanannya saat ini pada 31 Mei dan dibuka kembali sebagai Binance Jepang dalam beberapa minggu mendatang. Pengguna platform global bursa di negara tersebut harus mendaftar dengan entitas baru. Migrasi akan tersedia setelah 1 Agustus 2023 dan akan mencakup proses verifikasi identitas (KYC) baru untuk memenuhi persyaratan lokal.

Setiap dana yang tersisa di bursa SEBC akan secara otomatis dikonversi menjadi yen Jepang dan ditransfer ke rekening bank pengguna mulai bulan Juni, Binance sebelumnya mengungkapkan.

Dengan lanskap peraturan yang semakin ketat, strategi pertukaran untuk memperluas jangkauan globalnya adalah mengakuisisi entitas yang diatur secara lokal. Binance telah melakukan langkah serupa di Singapura pada tahun 2021, Malaysia pada tahun 2022, dan seterusnya Thailand baru-baru ini. Itu menutup operasi di Jepang pada 2018 setelah gagal mendapatkan lisensi independen dari regulator lokal.

Terkait: Langkah-langkah anti pencucian uang crypto Jepang akan dimulai pada bulan Juni

Kedua per pemberitahuan di situs webnya, bursa tidak akan menyediakan layanan derivatif di Jepang. Versi global Binance tidak akan menerima akun turunan baru dari pengguna di negara tersebut.

Selain itu, penduduk Jepang yang menggunakan platform global tidak akan dapat menambah atau membuka posisi opsi baru setelah 9 Juni. Pesanan yang tertunda akan dibatalkan dan posisi yang ada harus ditutup sebelum 23 Juni, kata bursa. Token Leverage Binance tidak akan tersedia untuk diperdagangkan atau berlangganan.

“Ke depan, kami berharap untuk terus memperkaya penawaran layanan kami di Jepang dan akan bekerja sama dengan regulator untuk menyediakan layanan turunan dengan cara yang sepenuhnya sesuai,” tulis perusahaan itu.

Jepang adalah salah satu negara pertama yang memperkenalkan peraturan cryptocurrency. Hukum setempat berkontribusi pada pemulihan yang cepat dana pada bulan Februari di FTX Jepang, anak perusahaan dari pertukaran cryptocurrency FTX yang sekarang bangkrut. Peraturan Jepang mewajibkan pertukaran mata uang kripto untuk memisahkan dana klien dari aset lain.

Magazine – Crypto City: Panduan ke Osaka, kota terbesar kedua di Jepang