Di bawah undang-undang yang diusulkan dalam RUU Reformasi Penyewa, penyewa di Inggris akan segera memiliki hak hukum untuk meminta hewan peliharaan mereka tinggal bersama mereka.
Proposal tersebut mengakhiri “larangan selimut” karena tuan tanah sekarang harus mempertimbangkan permintaan penyewa untuk memelihara hewan peliharaan di rumah mereka dan tidak dapat menolaknya secara tidak wajar.