Bancor DAO telah mengajukan gugatan class action atas janji perlindungan terhadap kerugian tidak permanen

Sekelompok investor telah mengajukan gugatan class action terhadap organisasi otonom terdesentralisasi Bancor (DAO); operatornya, BPProtocol Foundation; dan pendirinya di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Barat Texas. Penggugat keluhanantara lain, bahwa Bancor menyesatkan investor tentang mekanisme perlindungan kerugian tidak permanen (ILP) untuk penyedia likuiditas dan merupakan sekuritas yang tidak terdaftar.

Menurut gugatan tersebut, produk investasi Bancor v2.1, yang diperkenalkan pada Oktober 2020 dan yang kedua menampilkan ILP, beroperasi dengan kekurangan yang disadari dan dicari oleh para tergugat peluncuran produk baru, v3yang menjanjikan “beberapa pengembalian paling kompetitif di mana saja (…) tanpa meminta pengguna mengambil risiko apa pun”.

Kerugian tidak permanen terjadi dalam model pembuat pasar otomatis dari keuangan terdesentralisasi ketika penyedia likuiditas menyetor aset ke dalam kumpulan dan salah satu token yang terlibat kehilangan nilainya terhadap yang lain di kumpulan tersebut. Disebut tidak permanen karena kondisi perdagangan dapat mengembalikan nilai token di kemudian hari. Kerugian tidak terealisasi kecuali investor menarik token dari kumpulan.

Terkait: Zircon Finance meluncurkan mainnet untuk mengurangi kerugian sementara di Moonriver

Pada 19 Juni 2022 Bancor mengalami lonjakan penarikan, yang mengarah ke “jeda” di ILP. Investor masih bisa menarik asetnya, namun mereka mengalami kerugian yang seharusnya bisa dicegah oleh ILP. Hal ini menyebabkan “kerugian mendekati 50 persen dari investasi mereka dalam program LP (Penyedia Likuiditas)”, berjumlah puluhan juta dolar untuk investor ritel AS, menurut gugatan tersebut.

Selain itu, para pemohon mengklaim bahwa para pendiri DAO mempertahankan kontrolnya:

“Meskipun Bancor diduga dioperasikan oleh organisasi otonom yang terdesentralisasi (“Bancor DAO”), Tergugat mempertahankan hampir total kendali atas Bancor, baik secara langsung (kontrol atas modal, karyawan dan kodenya) maupun tidak langsung (domain dan manipulasi Bancor DAO ).”

Mereka juga mengklaim bahwa program LP Bancor “adalah kontrak investasi yang mengikat dan jaminan di bawah hukum AS.” Lebih-lebih lagi:

“Seandainya Tergugat mematuhi persyaratan catatan dan pengungkapan yang berlaku, Penggugat dan anggota kelompok lainnya tidak akan berinvestasi dalam Program LP.”

Penggugat mengajukan enam tuntutan terhadap tergugat atas pelanggaran Securities Act of 1933 dan Exchange Act of 1934, serta pelanggaran kontrak dan pengayaan yang tidak adil. Mereka meminta ganti rugi, ganti rugi dan bunga.

Majalah: Bahaya hukum terlibat dengan DAO