Terraform Labs berusaha untuk menolak gugatan kelompok tersebut dengan alasan bahwa undang-undang AS tidak berlaku

Terraform Labs berusaha untuk mengajukan gugatan class action terhadap perusahaan, dengan alasan bahwa undang-undang sekuritas AS yang dirujuk tidak berlaku untuk protokol yang dikembangkan di luar negeri.

Pada tanggal 3 Mei, Terraform Labs meminta hakim federal California untuk membatalkan gugatan investor yang diajukan oleh Nick Patterson yang menuduh perusahaan tersebut menjual sekuritas yang tidak terdaftar dan menyesatkan investor.

Pengacara perusahaan, Dentons, berpendapat bahwa undang-undang sekuritas federal tidak berlaku karena protokol dikembangkan dan digunakan di luar Amerika Serikat.

Ekstrak dari contoh pengarsipan, kasus no. 3:22-cv-03600. Sumber: Law360

Ekosistem Bumi/Bulan runtuh pada Mei 2022, memusnahkan triliunan dari pasar cryptocurrency. Insiden tersebut memicu serangkaian tuntutan hukum terhadap perusahaan, entitas terkait seperti Luna Guard Foundation dan pendiri perusahaan Do Kwon.

Pada bulan Juni 2022, gugatan class action khusus ini diajukan, menuduh token Terra (UST dan LUNA) adalah sekuritas, di antara tuduhan lainnya.

Kedua Hukum360Mosi Terraform untuk memberhentikan menyatakan bahwa undang-undang sekuritas federal dan tuduhan penipuan surat dan kawat dalam gugatan hanya berlaku secara nasional.

“Undang-undang sekuritas federal tidak berlaku karena SAC (keluhan yang diubah kedua) tidak mengklaim bahwa salah satu protokol yang dipermasalahkan dikembangkan di dalam negeri.”

Argumen yang sama juga berlaku untuk tuduhan Racketeer Influenced and Corrupt Organizations (RICO) bahwa tujuan perusahaan adalah untuk meraup untung dengan mengorbankan investor ritel, menurut Terraform.

Nick Patterson, yang mengajukan gugatan atas nama investor, tidak cukup membantah bahwa tuduhan penipuan surat dan kawat terjadi secara nasional, bantahnya.

Mosi tersebut juga menuduh bahwa penggugat gagal mengidentifikasi lokasi dompet digital yang berisi token Terra, yang menyangkal klaim “kerusakan rumah tangga”, menurut Terraform.

Terkait: Do Kwon mengonversi dana terlarang dari LUNA ke Bitcoin: Jaksa Korea Selatan

Terraform dan Do Kwon dipanggil oleh Securities and Exchange Commission pada bulan Februari, dengan regulator mengeklaim mereka mengatur penipuan sekuritas bernilai miliaran dolar.

Pada bulan April, pengadilan Korea Selatan memutuskan bahwa LUNA bukan keamanan di bawah Undang-Undang Pasar Modal negara tersebut.

Pada tanggal 25 April, salah satu pendiri Terraform Labs Hyun-seong Shin dan sembilan orang yang terkait dengan perusahaan tersebut didikte di Korea Selatan.

Mereka dilaporkan didakwa atas tuduhan penipuan, pelanggaran kepercayaan dan penggelapan dan dikirim ke pengadilan setelah hampir satu tahun penyelidikan.

Majalah: Peraturan Cryptocurrency: Apakah Ketua SEC Gary Gensler Memiliki Keputusan Terakhir?