RUU tersebut menyarankan pemisahan undang-undang tentang stablecoin pembayaran dan pasar aset digital



Anggota parlemen Republik dengan Komite Layanan Keuangan DPR AS telah merilis rancangan undang-undang yang berfokus pada stablecoin pembayaran daripada mengawasi aspek lain dari pasar aset digital.

Seorang staf senior komite Republik yang terlibat dalam penyusunan undang-undang mengatakan kepada wartawan pada 24 April bahwa dia telah mempersempit ruang lingkup undang-undang stablecoin. diusulkan pada September 2022 menanggapi masukan dari legislator. RUU tersebut, yang ditujukan untuk menyediakan “regulasi stablecoin pembayaran,” akan terpisah dari undang-undang yang berfokus pada penyedia layanan kustodian, stablecoin algoritmik, dan studi tentang mata uang digital bank sentral.