Pemeriksaan kesehatan bank adalah penilaian menyeluruh atas kondisi keuangan, kinerja, dan praktik manajemen risiko bank. Hal ini dilakukan oleh regulator bank atau auditor independen untuk menilai kemampuan bank dalam menghadapi kondisi ekonomi yang merugikan dan potensi risiko, termasuk risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, dan risiko pendanaan.
Laporan keuangan bank, termasuk neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas, serta metode manajemen risikonya, sering diteliti sebagai bagian dari pemeriksaan kesehatan.